Breaking News:

Berita Kriminal

Dukun Palsu di Sumowono Tipu Korbannya, Rp 270 Juta Lenyap Berganti Sarung dan Bunga Kantil

Polres Semarang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang mengaku dukun di desa Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kamis (13/01/2022)

Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang mengaku dukun di desa Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kamis (13/01/2022).


Tersangka M dan MP melancarkan aksinya dengan mengiming- ngimingi korban untuk menyerahkan sejumlah uang supaya menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan


"Kejadian bermula pada malam satu suro tanggal 31 agustus 2019 kedua tersangka meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang, kemudian pada tanggal 4 desember 2019 korban T menyerahkan kepada kedua tersangka sejumlah 55 juta" ucap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1).

Baca juga: 42 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Wonogiri

Baca juga: Buka Layanan Penerbangan Kargo Rute Semarang-Singapura, Jurus Baru Garuda Indonesia saat Pandemi

Baca juga: Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Kudus HM Hartopo Minta Instalasi Listrik Dievaluasi


Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober 2019 korban T menyerahkan lagi 35 Juta dan 110 juta pada bulan berikutnya korban kedua SRN juga menyerahkan uang 27 juta dan 43 juta.


"Setelah menerima uang tersebut dari korban, pelaku  membungkus uang tersebut dengan kain hijau dan disimpan didalam lemari dengan alasan akan didoakan dan membawa keberuntungan, serta dijanjikan akan dikembalikan pada tanggal 20 Juni 2020," ucap Kapolres 


Namun saat kain hijau dikembalikan ke korban ternyata hanya berisi 7 kain hijau, tiga sarung bantal warna putih, dan bunga kantil.

Dengan kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian 270 juta rupiah.


"Para pelaku dituntut dengan dugaan tindak pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan, " tutup Kapolres. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved