Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ekspresi Herry Wirawan saat Dituntut Hukuman Mati Buat Jaksa Terheran-heran

Jika terdakwa lain akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati, Herry Wirawan justru terlihat tenang.

TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Ekspresi Herry Wirawan saat dituntut hukuman mati membuat jaksa kaget.

Herry Wirawan tak menunjukkan rasa bersalah.

Terdakwa kasus rudapaksa belasan santriwati di Bandung itu juga sama sekali tak menitikan air mata.

Baca juga: Dicekoki Obat Kuat dan Dirudapaksa, Gadis India Alami Pendarahan Hebat hingga Tewas


Selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, Asep N Mulyana menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.

Jika terdakwa lain akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati, Herry Wirawan justru terlihat tenang.

Duduk jadi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan Jaksa dan Hakim.

Tak habis pikir dengan tingkah pemerkosa 13 santriwati itu, Asep N Mulyana gusar.

Bahkan seharusnya menurut kepala Kejati Jabar, Herry Wirawan menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.

Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku rudapaksa belasan santriwati di Bandung.


Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.


Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.

"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali.

Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul.

Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved