Hotline Semarang
Hotline Semarang: Apa Syarat untuk Dapat Vaksin Booster?
Apakah ada persyaratan khusus bagi warga Kota Semarang untuk bisa mengakses vaksinasi ketiga atau vaksin booster, mohon ditanyakan ke dinas terkait
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini adalah pertanyaan pembaca yang dikirim ke redaksi Tribun Jateng dalam rubrik hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten.
Baca juga: CEO Pfizer: Perlu Vaksin Khusus Omicron
Baca juga: Zivara Senang Habis Vaksin Bareng Polisi Dapat Jajan Bergambar Kartun
Persyaratan Mengikuti Vaksinasi Booster di Kota Semarang
Pertanyaan
1. Apakah ada persyaratan khusus bagi warga Kota Semarang untuk bisa mengakses vaksinasi ketiga atau vaksin booster, mohon ditanyakan ke dinas terkait. Terima kasih.
Pengirim : 081329569xxx
Jawaban
2. Berikut persyaratan mendapatkan vaksin booster yang dirangkum Tribun Jateng dari Dinas Kesehatan Kota Semarang.
1. Prioritas bagi lansia dan kelompok rentan usia 18 tahun ke atas.
2. Sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
3. Membawa fotokopi KTP/KK dan menunjukkan sertifikat vaksin/kartu vaksin dosis ke-2.
4. Sudah memiliki e-ticket booster pada aplikasi PeduliLindungi.
5. Pendaftaran vaksinasi serta informasi jadwal da lokasi pelaksanaan vaksin booster di Kota Semarang dapat diakses melalui victori.semarangkota.go.id/info
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suntik-vaksin-Covid-19-desa-balamoa.jpg)