Berita Regional
Polisi Gadungan Asal Grobogan dengan Nama Palsu Aris Setiawan Tipu Janda Kaya
Seorang pria bernama Suwignyo (36) asal Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah menipu janda kaya di Tasikmalaya.
Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.
AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.
Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.
Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janda Kaya asal Tasik Ini Tertipu Pengangguran yang Mengaku Polisi Polda Jateng, Habis Ratusan Juta,
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dihamili Polisi, Warga Trenggalek Lapor Ke Propam Polda Jatim"