Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

2 Pemuda Tertangkap Basah Bersetubuh Sesama Jenis, Terbongkar Ada Grup Gay Bernama 16 Maret

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan dua pemuda setelah adanya laporan masyarakat

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PASANGAN SESAMA JENIS - Sepasang pria pasangan sesama jens saat diamankan polisi. Dok Tribun Sultra 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Kendari mengamankan dua pemuda di Kecamatan Baruga setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
  • Kedua pemuda ditemukan tanpa busana saat penggerebekan, dan sejumlah barang bukti turut diamankan.
  • Polisi menelusuri grup media sosial "16 Maret" yang disebut terkait dengan aktivitas pertemuan para anggotanya.

 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan dua pemuda setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baruga.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) malam.

Dua pemuda berinisial A (20) dan M (17) ditemukan dalam kondisi tanpa busana saat petugas melakukan penggerebekan.

Laporan warga sebelumnya menyebut adanya aktivitas yang dianggap meresahkan di lokasi tersebut.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa jajarannya turun ke tempat kejadian setelah menerima aduan masyarakat.

Ia menyebut bukti pendukung turut diamankan dalam proses tersebut.

Baca juga: Tiga Kakek-kakek Cabuli Bocah 12 Tahun di Kebumen, Iming-imingi Uang dan Jalan-jalan

“Jadi saat digerebek para pelaku ini sedang asik bersetubuh atau dan di lokasi kejadian ditemukan cairan sperma milik pelaku A (20),” ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (22/11/2025).

Dalam pemeriksaan awal, A menyampaikan bahwa dirinya tergabung dalam sebuah grup media sosial bernama "16 Maret".

Grup tersebut diduga digunakan untuk mengatur pertemuan sejumlah anggota.

Polisi kini menelusuri lebih lanjut keberadaan grup tersebut serta dugaan aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Welli menegaskan bahwa hubungan antar sesama jenis akan ditindaknya. 

Menurutnya, hal ini dapat mendorong penyebaran penyakit menular hingga AIDS di Kota Kendari. 

“Pasangan ini merupakan penyakit masyarakat yang akan menjamur menyebarkan penyakit menular seks hingga AIDS dan tentunya akan menggait para calon korban baru,” tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved