Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Game Online, Tanggung Jawab Siapa?

MIRIS, ketika kembali teringat peristiwa di Desa Wanaraja, Desa Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin (10/1).

Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/grafis/bram
Deni Setiawan Wartawan Tribun Jateng 

oleh Deni Setiawan

Wartawan Tribun Jateng

MIRIS, ketika kembali teringat peristiwa di Desa Wanaraja, Desa Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara pada Senin (10/1). Seorang bocah 9 tahun menjadi korban pembunuhan oleh kakak sepupunya.

Menyimak penyebabnya, sepintas terkesan sepele. Hanya karena ingin memiliki handphone, remaja 18 tahun itu membunuh adiknya.


Usut punya usut, bukan lantaran handphone hendak dijual untuk mendapatkan uang.

Remaja bernama WH itu hanya karena ingin bisa kembali bermain game online Free Fare. Sebab, handphone miliknya rusak dan belum mampu membeli yang baru.


Mungkin itu bukanlah hal baru, dimana tak sedikit anak telah kecanduan game online.

Terlebih di masa pandemi yang sudah berjalan lebih dari dua tahun ini. Kejenuhan anak belajar di rumah, dilampiaskan dengan game online.

Bahkan, dapat dikata kondisi tersebut lebih parah. Bila awal anak merengek meminta ponsel bagus untuk mendukung proses belajar online dari rumah, kini beban orangtua ditambah dengan pemenuhan kouta internet.

Yang bila ditelusuri secara cermat, tak semata-mata memenuhi kebutuhan anak belajar, kouta tersebut juga untuk memuaskan mereka berselancar dengan dunia maya, seperti game online.

Silakan bisa ditengok, berapa banyak lama waktu anak memegang handphone dalam sehari? Lalu berapa lama mereka menggunakannya untuk belajar? Mungkin akan disepakati, lebih dominan untuk menonton video maupun bermain game.

Inilah tantangan dimana teknologi semakin mendominasi di setiap aktivitas kehidupan seseorang, tak terkecuali anak-anak. Ketika tak terpantau dan teredukasi secara baik, mereka akan kebablasan, yang satu akibatnya adalah kecanduan.

Keluhan atas kehadiran game online ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan pada pertengahan bulan tahun lalu, Bupati Mukomuko, Sapuan mengirim surat resmi kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir seluruh game online yang beredar di Indonesia.

Lalu bagaimana respon pemerintah? Jika dilakukan, tentu saat ini tak ada lagi game online yang bisa diakses.

Bila meninjau berbagai kasus kriminalitas sebagai dampak kecanduan game online, siapakah yang bertanggung jawab? Apakah semata-mata kondisi tersebut murni kesalahan orangtua?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved