Berita Viral

Janda Kaya Jadi Korban Polisi Gadungan yang Ngaku Dinas di Polda Jateng, TRatusan Juta Amblas

Janda kaya di Tasikmalaya jadi korban polisi gadungan yang ngaku dinas di Polda Jateng. Akibatnya, uang ratusan juta amblas

Editor: muslimah
Tribun Jabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, saat mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Janda kaya di Tasikmalaya jadi korban polisi gadungan yang ngaku dinas di Polda Jateng.

Akibatnya, uang ratusan juta amblas.

Ia kemudian melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, saat mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, saat mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1/2022). (Tribun Jabar)

Perempuan yang terpincut Suwignyo (36), polisi gadungan dengan pangkat aipda, ternyata tak hanya seorang janda kaya raya asal Tasikmalaya.

Suwignyo, yang memakai nama Aris Setiawan saat jadi polisi gadungan Polda Jateng, mengaku, ia juga menipu perempuan lainnya di wilayah Jabar dan Jateng.

Baca juga: Vonis Penjara 1 Tahun Bagi Nia dan Ardi Dinilai Janggal, Ahli Hukum Pidana UII: Kurang Bijaksana

Baca juga: Penting Diketahui, Ini Dampak Negatif Jika Berlebihan Mengonsumsi Jahe, Pahami Rambu-rambunya

"Ternyata tidak hanya memperdayai janda kaya di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, tapi juga perempuan lainnya di Jabar dan Jateng," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Jumat (14/1/2022).

Namun, kata Agung, berkas materi yang menimpa SH (36), janda kaya asal Sukaresik yang memiliki perusahaan di Sumsel, sudah cukup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suwignyo berhasil memperdayai SH setelah keduanya berkenalan melalui sebuah aplikasi pencarian jodoh.

Mengaku sebagai anggota Polda Jateng berpangkat aipda dan berdinas di bagian Reskrim, dengan mudah tersangka memikat SH.

Tersangka kemudian beberapa kali meminjam sejumlah uang.

"Ia mengaku kepada korban tengah meminjam uang ke bank dengan mengagunkan SK pengangkatan," kata Agung.

Korban percaya hingga tak terasa ia sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 300 juta.

Dari hasil pinjaman itu, tersangka merenovasi rumah dan membeli dua kendaraan mewah, yakni sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.

Korban belakangan curiga setelah uang pengembalian yang dijanjikan tak pernah dipenuhi.

Bahkan tersangka pun mulai sulit dihubungi.

Belakangan korban akhirnya mengetahui siapa sebenarnya Suwignyo.

SH pun akhirnya mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota.

Jajaran Satreskrim pun akhirnya berhasil menangkap Suwignyo di rumahnya di Grobogan, Jateng.  (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved