Macam-macam Zakat dan Cara Menghitungnya
Zakat merupakan perintah Allah SWT yang wajib kita kerjakan. Hal itu terlihat dari Rukun Islam ke-4, yakni zakat.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Maccam-macam Zakat dan Cara Menghitungnya
2. Sapi dan Kerbau
a. Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun
b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun
selanjutnya setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun.
Sedangkan ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha