Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Pekalongan Menurun

DPMPPA Kota Pekalongan mencatat pada tahun 2021 korban kasus kekerasan di Kota Pekalongan didominasi oleh kaum perempuan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: moh anhar
Dokumentasi Kominfo Kota Pekalongan
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA Nur Agustina 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan mencatat pada tahun 2021 korban kasus kekerasan di Kota Pekalongan didominasi oleh kaum perempuan.

Pada tahun 2021, Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan mencatat pengaduan kasus kekerasan berbasis anak yang masuk sejumlah 10 kasus dan 12 kasus berbasis gender, dua kategori kasus kekerasan tersebut mayoritas korban adalah perempuan.

Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina menjelaskan, kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi sama dengan fenomena gunung es, yang tampak di permukaan bisa saja lebih sedikit dibandingkan yang tidak tampak, dengan kata lain bisa jadi kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak daripada kasus yang yang dilaporkan.

Baca juga: Uji Coba Parkir Elektronik di Semarang Akan Diterapkan, Mulai Jl MT Haryono Sampai Pungkuran

Baca juga: Curug Sigeong Guci Tegal Tawarkan Segarnya Air Terjun dan Pemandian Air Panas, Tiket Masuk Rp 5 Ribu

Baca juga: Pemkot Solo Jadikan Masyarakat dengan Penyakit Rentan sebagai Penerima Vaksin Booster

Agustin mengatakan angka kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2021 menurun, dibanding tahun sebelumnya, namun selama masa pandemi jenis kasus yang terjadi tergolong lebih berat.

"Dibandingkan dengan kasus tahun kemarin memang menurun, tetapi kita selalu berpikir secara angka, kuantitas boleh saja kasusnya menurun tetapi kadang kalau dilihat dari beratnya sebuah kasus yang terjadi ternyata memang selama pandemi kasus kekerasan yang terjadi itu jenisnya lebih berat, misalnya kasus kekerasan yang dialami oleh anak itu pelakunya ayah kandung atau saudara kandung dan dilakukan dalam jangka waktu yang lama."

"Ternyata dia juga dieksploitasi seksual ke mucikari, jadi satu korban tetapi rentan kasus di belakangnya itu banyak," kata Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Nur Agustina, Minggu (16/1/2022).

Pihaknya merinci, pada kasus kekerasan berbasis anak (usia dibawah 18 tahun), 8 kasus di antaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan pada kasus berbasis gender (usia diatas 18 tahun) 12 kasus, semua korban bergender perempuan. 

Kemudian, jenis kasus yang terjadi pada anak-anak, didominasi kasus kekerasan seksual dan kasus kekerasan pada perempuan didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga."

"Kasus anak bisa kita kupas sedikit, kasus anak tahun kemarin paling banyak kasus kekerasan seksual ada sekitar 8 kasus, dan kasus kekerasan yang dialami perempuan usia 18 tahun keatas hampir separuh kasusnya didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga," imbuhnya.

Baca juga: Sedang Cari Rumput, Warga Pekalongan Temukan Mayat Terjepit Batu di Sungai Kali Genteng

Baca juga: Proyek Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang Akan Dilanjutkan di Tahun 2022, Lelang Segera Digelar


Melihat kasus kekerasan yang masih marak terjadi, Agustin menambahkan, bahwa DPMPPA Kota Pekalongan akan melakukan inovasi baru.

"Kita akan ada layanan khusus, untuk upaya pencegahannya adalah Pusat Pendidikan Keluarga Berbasis Masyarakat (PPKBM) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) LP-PAR itu adalah lembaga layanan yang kita buat sebagai upaya pencegahan, jadi misalnya ada keluarga yang tidak harmonis, ada keluarga yang tidak tahu pengasuhan anak, kita ada lembaga yang khusus memberikan konseling," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved