Berita Kriminal
Guru Silat Asal Sragen Ajak Muridnya Check In di Hotel, 5 Kali Hubungan Badan Meski Sudah Beristri
Seorang guru silat asal Sragen ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 15 tahun yang juga muridnya sendiri.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang guru silat asal Sragen ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 15 tahun yang juga muridnya sendiri.
Padahal guru silat berinisial AC (32) itu sudah memiliki istri.
Ia kemudian ditangkap anggota Satreskrim Polres Karanganyar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AC dan GA yang merupakan warga Kecamatan Masaran tergabung dalam satu perguruan silat.
Baca juga: Anak Pengidap Autisme Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Seorang Duda Jadi Tersangka
Baca juga: Bocah Pengidap Autisme Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Rekam Jejak Pelaku Terungkap
Baca juga: Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan, 5 Santriwati Kerap Datang ke Kantor Polisi Tanyakan Ini
AC diketahui seorang guru silat dan GA merupakan muridnya.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Tawangmangu.
Berdasarkan keterangan dari korban, hubungan badan itu telah dilakukan lima kali pada awal dan pertengahan Desember 2021.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan tipu daya. AC dan GA sama-sama tergabung dalam perguruan silat, AC guru dan GA murid."
"Di situlah awal perkenalan mereka menjalin hubungan dan dengan rayuan AC sehingga GA mau diajak berhubungan di wilayah Tawangmangu," katanya saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (18/1/2022).
Semula orang tua korban tidak mengetahui adanya hubungan antara korban dengan pelaku.
Hingga akhirnya ada saksi yang mengetahui isi chat antara korban dan pelaku.
Setelah ditanya orang tua korban, lanjutnya, korban mengakui telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Pihak keluarga yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Karanganyar pada 10 Januari 2022.
Baca juga: Update Corona Wonosobo Selasa 18 Januari 2022: 14,653 Positif Covid, Jateng 625.841
Baca juga: Kondisi Terkini Herry Wirawan di Tahanan, Dituntut Hukuman Mati, Kalapas Ungkap Gelagat Terdakwa
Baca juga: Siapa Pelaku yang Diduga Perkosa Perempuan Simo Boyolali yang Berbuntut Pencopotan Kasatreskrim?
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi.
Hingga akhirnya pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (12/1/2022) pukul 14.30.