Berita Kriminal
Guru Silat Asal Sragen Ajak Muridnya Check In di Hotel, 5 Kali Hubungan Badan Meski Sudah Beristri
Seorang guru silat asal Sragen ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 15 tahun yang juga muridnya sendiri.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
"Korban masih duduk dibangku SMP dan AC sudah berkeluarga."
"Keterangan korban sudah lima kali (hubungan badan)," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Ais).
Berita Terkait