Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Hati R Hancur Berkeping, Niat Lapor Dirudapaksa Malah Diejek Oknum Perwira Polisi, Kapolda Bertindak

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Kalimat bernada mengejek yang diucapkan seorang oknum polisi berbuntut panjang.

Polisi tersebut kini dicopot jabatannya.

Kapolda Jateng sendiri yang mengatakan hal tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual mengaku sakit hati dengan perlakuan Perwira Polisi di Polres Boyolali

Perempuan berinisial R (28) tersebut, mendapatkan perlakuan yang menyayat hati saat melapor ke Polres Boyolali.

Baca juga: Pratama Arhan Ditarik pada Babak Kedua PSIS vs Arema FC, Ini Alasan Pelatih Dragan Djukanovic

Baca juga: Alasan Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Boyolali Karena Diduga Melakukan Ucapan Tidak Senonoh Ini

Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.

Ada peristiwa hukum yang  terkait dengan kasus itu.

Umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami R yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya.

Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras).

Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R. 

Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.

Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved