Berita Kesehatan
Mau Pindah Faskes BPJS Kesehatan tapi Masih Bingung? Berikut Panduannya Baik Online maupun Offline
Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online
Editor:
muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Ilustrasi. Foto: BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggandeng Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan pemanfaatan Mobile JKN bagi ASN dan Non ASN melalui program Gedor Mobile JKN alias Gerakan Download Mobile JKN.
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa pindah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa. Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.
Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!(Kompas.com)
Halaman 2 dari 2