Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Percepat Pelayanan, Disdukcapil Batang Buat Tiga Inovasi Administrasi Kependudukan

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, Disdukcapil Batang membuat tiga inovasi berbasis aplikasi kepengurusan secara online.

Penulis: dina indriani | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Bupati Batang Wihaji didampingi Kepala Disdukcapil Migayani Thamrin saat menunjukkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mengurus administrasi kependudukan.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, Disdukcapil membuat tiga inovasi berbasis aplikasi kepengurusan secara online.

Selain itu, kepengurusan online juga untuk menghindari pencaloan dan pungli.

Baca juga: Polda Jateng Tegaskan Pelaku Dugaan Kasus Pemerkosaan di Boyolali Bukan Anggota Polisi

Baca juga: Manfaat Luar Biasa Konsumsi Jahe Mentah-mentah, Ini Penjelasan Dokter Chika

Baca juga: Lapas Pekalongan Sering Kebanjiran, Wali Kota Aaf Cari Pertimbangan Solusi untuk Mengatasi

Tiga inovasi tersebut di antaranya Si Roban, Pelanduk Capil Perkasa Online, dan Cod Pintar.

"Inovasi ini sudah ditunggu lama oleh publik, Alhamdulilah hari ini sudah bisa terlaksana," tutur Bupati Wihaji usai meluncurkan tiga inovasi, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut , menurutnya dengan tranformasi digital masyarakat sekarang butuh pelayanan cepat. 

Sehingga negara diwajibkan memaksimalkan percepatan pelayanan dasar sebagi hak warga negara untuk mendapatkannya.

"Hak dasar warga negara itu seperti KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan lainya," ujarnya.

Bupati Wihaji menyebutkan administrasi kependudukan seperti KK, akte kematian, akte kelahiran sekarang sudah bisa dibuat dimana saja dan bisa dirumah langsung di cetak. 

Adapun pembuatan KTP untuk data bisa di unggah dari rumah, sementara perekaman di kantor kecamatan dengan toleransi penyelesaian tiga hari jadi. 

"Tiga inovasi layanan ini jangan sampai  berbelit-belit juga, harus efektif, efisien dan sederhana, kita juga akan evaluasi inovasi ini, dan harus disosialisaikan ke ke masyarakat," imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Batang, Migayani Thamrin menjelaskan Si Roban singkatan Rekam kependudukan berbasis android yang bisa di unduh melalui play store.

"Untuk Si Roban, Masyarakat bisa melakukan permohonan data dari mana pun dan kapanpun termasuk di rumah," tuturnya 

Adapun Pelanduk Capil Perkasa Online singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui peranti kelurahan dan desa secara online.

"Pemohon dilayani di kelurahan dan desa, ini untuk masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan atau menggunakan handphone android," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved