Berita Regional
Respon Ridwan Kamil Soal Masuk Kriteria Presiden Jokowi Jadi Kepala Otorita Ibukota Negara Nusantara
Presiden Joko Widodo menyebut kriteria kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara adalah kepala daerah dan berlatar belakang arsitek.
"Saya belum bisa menjawab hal yang belum pasti."
"Saya tidak mau berandai-andai," kata dia.
Ridwan Kamil sebelum menjadi wali kota Bandung dan gubernur Jawa Barat dikenal sebagai arsitek dan dosen di ITB.
Karya arsitekturnya tak hanya berada di Indonesia, tapi tersebar hingga Benua Asia, bahkan Eropa.
Tak hanya merancang bangunan, ia juga terlibat dalam perancangan kota mandiri.
Di antaranya, Museum Tsunami Aceh dibangun sebagai sebuah monumen untuk memperingati peristiwa tsunami Aceh paling tragis pada 2004.
Lalu, Marina Bay Waterfront di Singapura.
Ningbo Newtown di Tiongkok, sebuah rancangan kota baru dan dianggap sebagai salah satu kota masa depan.
Dalam proses perancangan IKN, Ridwan Kamil juga terlibat dalam penjurian lomba desain IKN.
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Dalam draf RUU tersebut tertuang kedudukan dan kekhususan, serta bentuk, susunan, kewenangan, dan urusan pemerintahan IKN.
Beberapa di antaranya, Pasal 5 UU IKN menyebutkan bahwa IKN Nusantara berfungsi sebagai ibu kota NKRI yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.
Kemudian, Pasal 8 UU itu menyebutkan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jokowi Sebut Pemimpin Ibu Kota Baru Kepala Daerah Berlatar Arsitek, Ridwan Kamil tak Mau Geer,