Berita Nasional
Ahmad Rihanto Mengaku Tak Tahu Alasan Ditangkap Bersama Hakim Itong dalam OTT KPK di Surabaya
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sebanyak lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
Mereka tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.21 WIB.
Baca juga: KPK Tangkap 3 Orang dalam OTT di Surabaya: Hakim, Panitera, dan Pengacara
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
Dia juga mengaku bingung alasan tim KPK membawanya ke Gedung Dwiwarna KPK.
"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," ucap Ahmad saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di Markas KPK.
Dia memilih langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk kembali diinterogasi penyelidik.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sejumlah uang disita dari penangkapan itu.
"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Ghufron mengatakan saat ini KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini.
Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
"Kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron.
Sosok Itong Isnaeni
Itong Isnaeni Hidayat adalah seorang hakim senior.
Menurut informasi di PN Surabaya, Itong lahir pada 19 Juni 1967.
Itong saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Menurut sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.
Itong diketahui sudah lama menjadi hakim di PN Surabaya.
Menurutnya, Itong sebagai hakim dikenal sebagai sosok yang nekat.
"Dia hakim yang sudah lama. Memang terkenal bonek," ujar sumber tersebut, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Selama kariernya sebagai hakim, Itong pernah membebaskan koruptor pada 2011 silam.
Kala itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.
Mengutip situs resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), hakim PN Tanjungkarang berturut-turut memvonis bebas terdakwa korupsi, mantan Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah, yaitu Satono dan Andy Achmad Sampurnajaya.
Buntut dari vonis tersebut, Itong bersama tiga majelis hakim lainnya yang menangani perkara ini, Andreas Suharto, Ronald Salnofry, dan Ida Ratnawati diperiksa Mahkamah Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Terjaring OTT KPK di Surabaya, Rihanto Mengaku Bingung: Tiba-tiba Sudah di Sini
Baca juga: Kronologi OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat