Berita Video
Video Terus Bertambah, Korban Pesta Miras di Cepu Blora Jadi Enam Orang
Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora bertambah satu lagi menjadi enam orang, Kamis (20/01/2022)
Penulis: ahmad mustakim | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut ini video terus bertambah, korban pesta miras di Cepu Blora jadi enam orang.
Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora bertambah satu lagi menjadi enam orang, Kamis (20/01/2022)
Diduga, mereka meninggal dunia setelah pesta minuman keras di Plasa Cepu.
Mereka meninggal dunia dalam kurun waktu 3 hari.
Adapun Identitas enam orang tersebut antara lain : Dwi alias Robot meninggal, Senin (17/1/2022), disusul Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, Difa, Puguh dan Ega pada Selasa (18/1/2022).
Sedangkan Teguh warga Cepu Kidul, meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022). Rumah lima korban, warga Cepu, saling berdekatan.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, menjelaskan, hari Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB terdapat 13 orang yang melakukan pesta minuman keras jenis arak tradisional di Pasar Plaza Cepu.
Tak berselang lama, salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Yang meninggal di kelompok tersebut sebanyak 3 orang. Sedangkan dua orang lainnya diduga ada riwayat penyakit. Tapi informasinya, mereka semua rutin mengkonsumsi miras," ucapnya.
Beberapa orang yang ikut dalam pesta arak tersebut, dalam kondisi baik.
Disampaikan, bahwa kelompok ini sering minum di lokasi tersebut. Arak murni tradisional, mereka beli dari pedagang sekitar pasar.
Terkait informasi ada 5 orang yang meninggal dunia, pihaknya tidak menyangkal. Namun, satu dari mereka tidak ikut menenggak miras di lokasi tersebut.
"Karena informasinya juga ada riwayat penyakit lain," ungkapnya.
Penjual arak berinisial Y dan beberapa orang yang ikut dalam pesta arak tersebut, dimintai keterangan di Mapolsek Cepu.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti arak dari warung milik Y.