Berita Demak
Marjani Masih Memegangi Lukanya saat Hadi di Sidang: Saya Tak Mencuri, Hanya Titip Motor
Sebagai informasi, ia tertangkap dan tertuduh mencuri ikan di kolam milik Suhadak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Korban pembacokan Mbah Minto Marjani menunjukan luka saat meminta perlindungan hukum di kantor pengacara jalan Sriwijaya Kota Semarang
Ia juga membawa alat setrum untuk memudahkannya menangkap ikan-ikan yang ia cari.
“Saya tujuannya itu cari belut sama ikan gabus,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Marjani, Herry Darman, mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan keberadaan barang bukti ikan yang dicuri.
"Dalam persidangan tadi kami pertanyakan barang bukti yang kami akan kejar, di mana barang bukti ikan itu belum disajikan di depan pengadilan.
Ini akan kami persoalkan, kenapa ikan sebagai barang bukti yang dikatakan oleh Saudara Suhadak itu seberat 15 kilogram tidak bisa dihadirkan di dalam persidangan
Sedangkan klien kami mengatakan ikan yang dibawanya itu 4 kilogram," katanya.
Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada pekan depan, yakni Kamis (27/1/2022) mendatang. (*)
Halaman 2 dari 2