Berita Viral
Suparlan Kaget, Masih Sehat Tapi Terima Akta Kematian, Kepala Dinas Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan kaget karena menerima akta kematian.
TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan kaget karena menerima akta kematian.
Padahal, kondisi Suparlan masih sehat dan segar bugar.
Dalam akta itu disebutkan bahwa Suparlan meninggal pada 9 Desember 2020.
Sebelumnya Suparlan memang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Sayidiman.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini, Manchester United vs West Ham dan Chelsea vs Tottenham
Baca juga: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Putrinya Nangis Ingin Tidur Bareng
Namun dia telah sembuh dan diizinkan pulang pada Februari 2021.
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kemudian mendatangi rumah Suparlan di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Jumat (21/01/2022).
Kedatangan mereka untuk mengaktifkan kembali data kependudukan Suparlan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Hermawan mengatakan, selain untuk memastikan data kependudukan Suparlan telah diaktifkan lagi, kedatangannya ke kediaman Suparlan untuk meminta maaf terkait keluarnya akta kematian itu.
“Kami klarifikasi, langkah yang kami lakukan merupakan niat baik untuk membantu,” ujarnya, Jumat.
Hermawan juga memastikan, data kependudukan yang dimiliki Suparlan telah diperbarui dan bisa digunakan untuk kepentingan terkait data kependudukan.
Suparlan juga telah menerima KTP dan kartu keluarga yang telah diperbarui.
Baca juga: Bocah Selamat Tanpa Luka Meski Mobilnya Nyaris Tak Berbentuk Setelah Kecelakaan Maut Balikpapan
Baca juga: Jadwal Liga Italia Akhir Pekan Ini Ada AC Milan vs Juventus, Inter Milan hingga AS Roma
Baca juga: Marc Marquez Jawab Kritikan tentang Latihan Motocross
“Saya jamin setelah diaktifkan lagi datanya bisa digunakan seperti sedia kala tidak ada permasalahan layanan publik apapun,” imbuhnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan saat ini juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait validasi data terhadap data yang terjadi kesalahan input data.
"Kami sudah kembalikan datanya untuk divalidasi Dinkes,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Bugar hingga "Dihidupkan" Kembali"