Tak Pernah Ditempati Sejak 2015, Rumah Dinas Bupati Ini Akhirnya Berpenghuni Seorang Artis
Sekretaris Daerah Moh Toha mengatakan, rumah itu belum pernah ditempati setelah selesai dibangun pada 2015.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Rumah Dinas Bupati Kendal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota Kendal akhirnya ditempati, Minggu (23/1).
Rumah dinas yang cukup megah dengan luas bangunan 1.732 meter persegi di atas lahan 18.538 meter persegi itu sempat terbengkalai sekitar 6 tahun.
Rumah dinas itu rampung dibangun pada 2015 silam.
Namun, rumah dinas itu belum pernah ditempati kepala daerah terpilih.
Kini, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama istrinya artis Wynne Frederica atau Chacha Frederica mulai menempati rumah dinas tersebut.
Sebelumnya, mereka menempati rumah kontrakan di Perumahan Praja Mukti, Kelurahan Langenharjo, Kecamanan Kendal selama beberapa bulan terakhir.
Terkait kepindahannya masuk rumah dinas, Dico menggelar selamatan bersama jajaran Forkopimda, OPD, dan tokoh agama.
Dico mengatakan, rumah dinasnya nanti tidak hanya sekadar tempat tinggal.
Menurutnya, rumah dinas itu juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat rapat dinas atau kegiatan lainnya.
"Rumah dinas ini memiliki ruang tamu dan lahan lahan parkir yang luas.
Semoga dengan ditempatinya rumah dinas ini bisa mendukung pembangunan Kendal lebih cepat lagi.
Saya berharap kawasan di sekitar rumah dinas bisa lebih ramai," terangnya.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha menambahkan, Rumah Dinas Bupati Kendal belum pernah ditempati setelah selesai dibangun pada 2015.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan luas bangunan dan lahan yang ada untuk menyimpan aset-aset daerah yang sudah rusak.
Pihaknya bergegas melakukan perbaikan selama setahun terakhir agar rumah dinas bisa ditempati oleh bupati terpilih.
"Sebelum ditempati harus dilakukan perbaikan di beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
Perbaikan dilakukan setahun, karena harus menunggu anggaran perubahan 2021," tuturnya. (sam)