Berita Regional
Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Bekasi: Pelaku Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh dengan Kakaknya
Ibu korban menaruh kecurigaan saat suaminya selalu izin pulang saat siang hari. Alasannya selalu sama, yaitu untuk mengambil makan siang.
TRIBUNJATENG.COM - Di Bekasi, Jawa Barat, seorang pria tega merudapaksa anak tirinya.
JH (50) melakukan perbuatan kejinya terhadap STK (14) lebih dari satu kali.
Pelaku kemudian berhasil diamankan setelah setahun buron.
Baca juga: Pria Aceh Bikin Heboh Umumkan Dirinya Imam Mahdi, Begini Kata Keluarga soal Perubahan Perilakunya
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini?
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta.com, Minggu (23/1/2022):
Kasus mulai terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar saat korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya.
Ia mengaku sudah dinodai ayah tirinya.
Berdasarkan ceritanya, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah tempat dan buron selama lebih dari satu tahun.
Pelaku berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Pantai Pakis Karawang, Cariu Bogor, Ranca Bango Maremang Subang Jawa Barat, Muara Enim Palembang, hingga Grand Canyon Karawang.
JH kemudian berhasil diamankan saat berada di lapak rongsokan Tanah Merah Plumpang Kelapa Gading pada 15 Januari 2022 lalu.
Istri lihat aksi bejat suaminya
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, peristiwa persetubuhan dilakukan tersangka di rumah kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Di sana, tersangka tinggal bersama anak kandung laki-laki, korban dan istrinya.