Berita Regional
Eks Caleg PKS PKS Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Kini Dilaporkan Polisi
Mantan caleg PKS, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi setelah melontarkan pernyataan yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
TRIBUNJATENG.COM - Mantan caleg PKS, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi setelah melontarkan pernyataan yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.
Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.
Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, telah membuat surat pengaduan.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Samarinda
"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang, dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.
Laporan ini dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.
Video Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" diduga sebagai berita bohong dan dianggap menghina masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.
Tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.
Hal tersebut tertuang Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan caleg PKS Edy Mulyadi menjadi viral setelah videonya yang diduga menghina Kalimantan beredar.
Mengutip Tribun Kaltim, Edy Mulyadi diduga menyebut lokasi IKN (Ibu Kota Negara) tempat jin buang anak.