Berita Jepara
Gerebek Kos-kosan di Pecangaan Jepara, Polisi Amankan Lima Pasangan, Ada Kondom Bekas Pakai di Kamar
Kepolisian Sektor Pecangaan menggrebek kos-kosan yang beroperasi di dekat makam Jabang Bayi, di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Sektor Pecangaan menggrebek kos-kosan yang beroperasi di dekat makam Jabang Bayi, di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Kanit Sabhara Polsek Pecangaan Iptu Gin Yono menerangkan, penggerebekan itu berlangsung pada Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 22.00 malam.
Pihaknya mendapati lima pasangan bukan suami istri yang sedang bermesraan di kamar.
Rata-rata, kata dia, mereka berusia di bawah 20 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS 14 Februari 2024 Akhirnya Disetujui sebagai Waktu Pelaksanaan Pemilu
Baca juga: Bupati Tiwi Harap Ketua RT Paham Berbagai Permasalahan di Tingkat Desa dan Kabupaten
Setelah didapati sedang berduaan, lima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Polsek Pencangaan untuk dilakukan pembinaan.
"Kami bina jangan sampai diulangai lagi. (Mereka) membuat surat pernyataan. Kalau nanti begitu lagi kami serahkan ke pimpinan," kata Gin Yono, Senin (24/1/2022).
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di kamar kos.
"Ada yang sudah terpakai dan ada yang masih belum terbuka," kata dia.
Kondom itu ditemukan di dekat kasur dan ada juga yang ditemukan di kamar mandi.
Menurut Gin Yono penindakan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terakit keberadaan rumah kos atau sewa kamar yang ada digunakan untuk prostitusi.
Baca juga: Kukuhkan Pengurus IPHI Jiken, Bupati Blora Arief Rohman Harap Organisasi Bisa Lebih Bermanfaat
Baca juga: Wali Kota Salatiga Hadiri Lepas Sambut Dandim 0714/Salatiga
Karena sudah meresahkan masyarakat setempat, pihaknya mengambil tindakan tegas. (*)