Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

LIPSUS : Tahun 2022 tak Ada Seleksi CPNS, Penghapusan Honorer Tak Berlaku Bagi Guru dan Nakes

Sejumlah honorer di Jawa Tengah resah adanya informasi bahwa tahun 2023 sudah tidak ada lagi pegawai honorer.

TRIBUNJATENG.COM/M ZAINAL ARIFIN
ILUSTRASI HONORER K2 DEMO DI KUDUS 

Nanti kami sampaikan kepada pusat supaya disediakan formasinya," ucap Wisnu.

Namun tidak serta merta tenaga kegiatan yang ada akan lolos PPPK. Mereka tetap harus mengikuti seleksi passing grade, sama dengan seleksi penerimaan CPNS.

"Lolos passing grade saja belum tentu lolos ke tahap selanjutnya. Karena ada tes bidang yang harus dijalani. Kalaupun tidak bisa, artinya instansi harus terus menganggarkan tenaga kegiatan apabila memang masih dibutuhkan," tambahnya.

Tenaga honorer di pendidikan dan kesehatan berbeda dengan tenaga honorer lain. Karena hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap ada demi menunjang kebutuhan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Guru yang saat ini GTT bisa mencoba seleksi PPPK. Tidak otomatis GTT jadi PPPK, karena kami mencari guru yang benar profesional tanpa membatasi usianya.

Sedangkan tenaga kesehatan bisa mendaftar melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Seleksinya sama dengan CPNS, ada tes CAT juga. Itu yang menangani BKD," katanya.

Ia meminta kepada rumah sakit untuk mengajukan formasi kepada BKD, supaya bisa diketahui kebutuhan tenaga yang tepat.

Termasuk guru, jika ada kebutuhan dinas terkait harus mengajukan kepada BKD.

"Kepala sekolah tidak boleh menerima guru. Guru disarankan mendaftar PPPK, kalau tidak mencukupi dinas boleh mengajukan pendaftaran GTT.

Nanti BKD yanng menyeleksi. Modelnya mirip dengan BLUD.

Tapi untuk saat ini belum, karena Jateng kemarin sudah menerima 8.000 guru PPPK. Ini masih ada tahap tiga, kemungkinan jadi 10 ribuan," bebernya.

Sebenarnya, menurut Wisnu, perbaikan formasi CPNS dengan menghilangkan tenaga honorer atau tenaga kegiatan kurang tepat. Sebab, ada beberapa instansi yang membutuhkan tenaga mereka untuk menunjang program pemerintah.

"Contohnya tenaga pendamping UKM. Karena kita tahu UKM itu soko guru ekonomi Indonesia. Maka sangat banyak sekali dibutuhkan tenaga pendamping itu.

Termasuk dalam hal transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved