Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Migrant CARE: Para Pekerja Disiksa

Bupati Langkat punya penjara menjadi sorotan serius. Adapun, sebuah penjara ditemukan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Ang

Editor: m nur huda
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Diduga kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Keberadaan kerangkeng itu diduga merupakan bentukan dari perbudakan moderen. Kerangkeng diisi para pekerja sawit. Foto keberadaan kerangkeng itu dilaporkan Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Langkat punya penjara menjadi sorotan serius. Adapun, sebuah penjara ditemukan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit diduga melakukan perbudakan modern.

Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Terbit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.

Penjara manusia itu diketahui berada di halaman belakang rumah Terbit.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat:

1. Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.

Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.

Lebih lanjut, Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.

Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

Setelah bekerja, para tahanan akan kembali dimasukkan ke penjara oleh Terbit supaya tak bisa ke mana-mana.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses ke mana-mana," lanjutnya.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved