Isi Audiensi Pengusaha Kereta Kelinci dan Polisi di Pati
Para pengusaha kereta mini atau kereta kelinci mendatangi Gedung DPRD Pati, Selasa (25/1/2022).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ipda Muslimin menambahkan, operasional kereta kelinci di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan. Keselamatan penumpang juga tidak terjamin.
Selama ini, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan untuk menertibkan operasional kereta kelinci.
“Mulai dari sosialisasi di dinas perhubungan pada 11 November 2021. Tapi setelah itu kelihatan belum ada perubahan, bahkan operasional semakin banyak. Maka kami lakukan penindakan bertahap,” ujar dia.
Penindakan dilakukan dengan tilang, kemudian menyita surat-surat, termasuk surat izin mengemudi.
“Kami juga minta yang bersangkutan buat pernyataan di atas materai yang berbunyi, apabila terjadi pelanggaran lagi, siap disita kendaraannya sebagai barang bukti tilang,” tandas dia. (mzk)
Berita Terkait