Berita Batang
Miliki Aset Rp 10 Miliar, Bupati Wihaji Minta UPK DAPM Mukti Reban Kembangkan Usaha
UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban berhasil mengelola dan mengembangkan lembaga keuangan.
Penulis: dina indriani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban berhasil mengelola dan mengembangkan lembaga keuangan.
Dengan modal awal pasca program PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp 2 Miliar, hingga sampai dengan sekarang total asset telah mencapai Rp 10 Miliar.
Atas keberhasilan dalam mengelola lembaga keuangan, Bupati Batang Wihaji meminta UPK DAPM Mukti Reban untuk melebarkan sayapnya ke berbagai kecamatan.
Baca juga: Putra Kyai Jombang Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dianggap Ngeles Tak Penuhi Panggilan Polisi
Baca juga: Jadikan Momen Imlek Lebih Berwarna Bersama Koleksi UNIQLO LifeWear, Tersedia di Semarang
Pasalnya lembaga usaha yang modalnya sama dari PNPM tersebut yang ada di 15 Kecamatan yang bertahan dan berhasil hanya di empat Kecamatan yakni Banyuputih, Reban, Bandar dan Bawang.
"Kita coba bandingkan dengan lembaga keuangan Pemkab yang uangnya di atas Rp 50 Miliar target laba bersih cuma dapat Rp 1,2 Miliar.
Tadi saya dengan yang diputar sekitar Rp 8 miliar targetnya Rp1,2 miliar," tutur Bupati Batang Wihaji, saat menghadiri lapoan pertanggungjawaban UPK DAPM Mukti Reban, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, dikatakannya modal banyak lembaga keuangan milik Pemkab Batang namun secara hasil labanya ada kesamaan.
"Ini luar biasa dan bangga di saat pandemi Covid-19 masih bisa bertahan, karena mengelola uang itu tidak mudah, kalau pengelola tidak memiliki integritas bisa saja bubar,"terangnya.
Bupati Wihani juga meminta lembaga keuangan UPK DAPM Mukti Kecamatan Reban harus berubah menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Lembaga keuangan ini kan alumni PNPM yang merubah bentuk, karena hari ini ada regulasi baru, maka harus dirubah menjadi Bumdes," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mukti Kecamatan Reban, Sodikin menjelaskan, UPK DAPM di tahun 2020 ada 109 kelompok dengan jumlah anggota 1.443 orang yang jumlah dana yang digulirkan mencapai Rp 9 Miliar
Lalu, tahun 2021 anggota berjumlah 1.415 orang, dana yang digulirkan mencapai Rp8.610.000.000.
Adapun Pelayanan pinjaman pribadi tahun 2021 yang mendapatkan pinjaman ada 43 orang dengan jumlah total pinjaman Rp1.751.000.000.
Baca juga: Respon Tri Rismaharini Tanggapi Isu Dirinya Jadi Kepala Otorita IKN
Baca juga: Video Matthew White Aktor Cilik Tegal Dimakamkan di Pemakaman Mbah Kot Buta
Sedangkan jumlah pencairan pinjaman ke kelompok dan pinjaman ke perorangan sebesar Rp. 8,6 Miliar,- ditambah Rp. 1,7 Miliar, sehingga aset keuangan yang dikelola mencapai Rp 10,3 Miliar.
Pihaknya, juga menargetkan laba tahun 2022 bisa mencapai sebesar Rp1.386. 759.339.
"Tahun ini labanya melebihi terget yakni Rp1.265.665.107 atau naik 102,44 persen dari target Rp 1.235.031.517, hal ini bagian dari hasil kerja kita bersama terutama kerja keras teman- teman UPK," pungkasnya. (*)