Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengurus BUMDes Berjo Karanganyar
ejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil tiga pengurus BUMDes Berjo yang diduga menyimpang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil tiga pengurus BUMDes Berjo kaitannya dengan pengembangan dan pengelolaan Telaga Madirda yang terletak di Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.
Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, tiga orang tersebut yakni bendahara, sekretaris dan PPK (pejabat pembuat komitmen). Ketiganya dipanggil ke Kejari Karanganyar pada pekan lalu.
Dia menuturkan, para pengurus BUMDes diperiksa terkait adanya laporan warga soal dugaan penyimpangan pengelolaan Telaga Madirda. Di antaranya, pengadaan lahan parkir, setoran pendapatan ke dinas, pengembangan wahana dan lainnya. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kemarin sudah dipanggil untuk diperiksa. Tahap selanjutnya mengalir, siapa yang akan dipanggil lagi," katanya kepada Tirbunjateng.com, Selasa (25/1/2022).
Pihak Kejari Karanganyar menerima laporan dari warga pada awal tahun ini. Selain memanggil pengurus BUMDes, pihaknya juga telah mengecek langsung ke lapangan.
"Kemarin juga sempat menengok ke sana (telaga). Mengecek laporan, betul nggak ada pengadaan lahan parkir," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaaan terhadap pengurus BUMDes tersebut akan dilakukan telaah atau kesimpulan.
"Kalau ada indikasi tindak pidana korupsi dilanjutkan ke proses selanjutnya. Kalau tidak ada temuan tidak lanjutkan," tandasnya. (Ais).