Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Juru Parkir di Kota Semarang Diberi Pelatihan Transaksi Parkir Elektronik, Begini Cara Pembayarannya

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada para juru parkir (jukir) dalam rangka uji coba penerapan parkir.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada para juru parkir (jukir) dalam rangka uji coba penerapan parkir elektronik, di kantor Dishub, Rabu (26/1/2022). 

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan, parkir elektronik bakal diuji coba di Kota Lunpia dalam waktu dekat.

Sebelum diuji coba, pihaknya memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi yang bakal dipakai untuk parkir elektronik.

Baca juga: PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kawasan Wisata Candi Borobudur Tanpa Padam

Baca juga: Sumanto Kini Hidup Sendiri di RT 14, Tetangga Tinggal Kenangan karena Mereka Semua Pindah

Baca juga: Luna Maya Beli Rumah Tetangga 2.000 Meter agar Tak Diapit Kediaman Lain


Teknisnya, para jukir menggunakan smartphone masing-masing yang yang sudah diinstal aplikasi khusus untuk pemungutan parkir secara elektronik.

Adapun, masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran menggunakan e-wallet dengan cara scan barcode QRIS. 

"Pembayaran masyarakat menggunakan QRIS. Kami bertahap, ke depan bisa pakai e-money misalnya kartu tol dan lain-lain. Sekarang baru pakai e-wallet," jelas Joko. 

Dengan diberlakukannya parkir elektronik, jukir tidak menerima pendapatan secara tunai.

Pendapatan parkir akan masuk ke rekening penampungan dinas.

Sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dengan E-Parking, jukir akan mendapat 40 persen dari hasil pendapatan parkir

"Nanti dari pendapatan masuk rekening penampungan dinas. Begitu pukul 20.00, langsung masuk ke rekening jukir."

"Pendapatannya semakin ramai kawasan parkir akan semakin besar," terangnya. 

Penerapan parkir elektronik ini, sambung Joko, juga perlu edukasi kepada masyarakat.

Rencananya, Dishub akan memasang papan penanda parkir elektronik di kawasan-kawasan yang bakal dilakukan uji coba.

Edukasi melalui sosial media terkait parkir elektronik juga mulai disampaikan kepada masyarakat. 

Jika jukir menerima cash money atau uang tunai dari masyarakat, transaksi harus tetap dimasukan ke dalam parkir elektronik menggunakan e-wallet dari jukir. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved