Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ingat Eks Pramugari Siwi Sidi? Kini Diduga Terima Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Pajak

Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti

Editor: muslimah
Instagram @w_hadinata
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jaksa juga menyebut bahwa Farsha Kautsar ternyata adalah teman dari Siwi Widi Purwanti, mantan pramugari Garuda Indonesia yang sempat menjadi pemberitaan karena sensasinya.

Baca juga: Siswi SD Meninggal 2 Minggu Setelah Vaksin, Ibunya Ceritakan Kronologi Kejadian

Baca juga: Sudah 5 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap

Pegawai Kementerian Keuangan Wawan Ridwan didakwa menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama (JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

“Terdakwa Wawan Ridwan bersama-sama dengan Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa, melakukan perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,” sebut jaksa.

“Menghibahkan, menitipkan, membayar ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” sambungnya.

Jaksa memaparkan dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, menukarkan mata uang rupiah menjadi mata uang asing.

Sejak 2 Januari 2019 hingga 12 Agustus 2020, Wawan meminta Farsha menukarkan uang senilai Rp 8,8 miliar.

Kemudian pada 28 Januari sampai 29 April, Wawan meminta Farsha melakukan setor tunai ke rekening Bank Mandiri senilai Rp 1,2 miliar.

Kedua, melakukan pembelian dan pembayaran barang. 

Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan Farsha membelanjakan Rp 888,8 juta untuk membeli jam tangan, serta Rp 1,3 miliar guna membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.

F
Siwi Widi Purwanti, pramugari yang digosipkan menjadi simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar menggandeng kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang telah hancurkan nama baiknya. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

 
Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti.

Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved