Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita KPK

KPK Dalami Laporan terhadap Gibran-Kaesang, Benarkah?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (

kolase tribunjateng.com
Biodata Ubedilah Badrun Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK akan terus mendalami laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Firli mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari Ubedilah selaku pelapor pada Rabu (26/1).

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, nah nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Laporan terhadap Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Firli pun memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada waktu yang tepat.

"Nanti kita akan berikan kesimpulan, tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," ujar Firli.

Sementara itu, Ubedilah Badrun menuturkan proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam.

Ia turut membawa dokumen tambahan yang tidak disampaikan secara spesifik untuk memperkuat laporan.

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1).

Ubed tidak menyampaikan detail materi pokok klarifikasi karena masih ada proses di KPK.

Ia pun mempercayakan sepenuhnya proses tersebut terhadap lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri.

"Kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini, melanjutkan proses ini sesuai Undang-undang, kami menghormati KPK," ujarnya.

"Kami percaya di republik ini ada [asas] equality before the law, siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," kata Ubed menambahkan.

Usai jalani permintaan keterangan selama dua jam, ia mengaku diklarifikasi soal pelaporan terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut. 

Kendati demikian, aktivis 98 ini enggan menjelaskan dokumen yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK.

Termasuk tidak menjelaskan pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.

"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti.

Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," ucap Ubedilah.

Diproses Polda Metro

Di sisi lain, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang dilakukan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer,

Diketahui, Ubedillah dilaporkan ke pihak berwajib buntut aduannya ke KPK soal dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Laporan sudah diterima. Mau kami klarifikasi dia (pelapor) belum datang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Selasa (18/1).

Diungkapkan Tubagus, pelapor dijadwalkan untuk diklarifikasi atas laporannya pada Senin (17/1) kemarin.

Namun, berhalangan hadir.

"Dia bikin laporan terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standing-nya dia dapat ini dari mana, tapi belum datang hanya bikin LP sudah saja," tutur Tubagus. 

Ahmad Farid Umar Assegaf, mantan aktivis tahun 1998 di Kota Solo menanggapi soal Relawan Jokowi Mania yang melaporkan Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan.

Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap Farid, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (25/1). (kps/cnn)

Baca juga: Kisah Pilu Lengkap Lusi di Eks Lokalisasi Peleman, Meregang Nyawa Saat Layani Tamu yang Tak Puas

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Kamis 27 Januari 2022

Baca juga: Ingat Eks Pramugari Siwi Sidi? Kini Diduga Terima Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Pajak

Baca juga: BUAH BIBIR : Nurul Arifin Peluk Jenazah Maura Magnalia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved