Bripda Randy Tampak Loyo Setelah Dengar Kata-kata 'Dipecat', Bakal Nganggur Bingung Kerja Apa
Bripda Randy, polisi yang memaksa pacar gugurkan kandungan kini resmi dipecat dari kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Bripda Randy (21), polisi yang memaksa pacar gugurkan kandungan kini resmi dipecat dari kepolisian.
Kasusnya viral beberapa waktu lalu.
Korban adalah pacarnya sendiri, mahasiswi berinisial NW.
Bripda Randy menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang Propam Mapolda Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/1/2022).
Dalam sidang tersebut, terlihat Bripda Randy menangis.
Badannya tampak loyo, meski duduk saat sidang.
Dalam sidang tersebut, dia resmi dijatuhi sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bripda Randy Bagus terbukti melanggar KEPP, yakni Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 huruf c, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Saat sidang berlangsung, tampak momen saat Bripda Randy mengusap air matanya yang berusaha ia tahan.
Apa pekerjaan Bripda Randy setelah dipecat dari kepolisian?
Jawabannya belum diketahui.
Baca juga: DITUDUH Netizen Penahanan Bripda Randy Hanya Formalitas, Ini Tanggapan Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com