Berita Semarang
Modal Tusuk Gigi dan Ilmu Ngintip, Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Tilap Ratusan Juta Rupiah
Komplotan penjahat asal Lampung bersafari keliling antardaerah di tiga Provinsi untuk melancarkan aksi kejahatan ganjal ATM.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
Ketika itulah para tersangka lain yakni JA dan tersangka FR mengintip nomor pin yang dimasukkan oleh korban.
"Saat kartu atm dan pin milik korban sudah kami peroleh lalu kami pergi," jelasnya.
Ia mengaku, telah beraksi berulang kali di tiga provinsi.
Dari hasil kejahatan diperoleh uang ratusan juta.
"Uang itu kami bagi rata, ya kami gunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Baca juga: Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono & Bupati Wihaji Resmikan Monumen Alutsista di Alun-alun Batang
Baca juga: Menerapkan Tutor Sebaya dalam Mendalami Administrasi Transaksi
Komplotan itu ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara.
Sementara hanya tiga tersangka yang diamankan.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).
"Iya kami masih buru pelaku yang buron," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.
para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (*)