Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Modal Tusuk Gigi dan Ilmu Ngintip, Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Tilap Ratusan Juta Rupiah

Komplotan penjahat asal Lampung bersafari keliling antardaerah di tiga Provinsi untuk melancarkan aksi kejahatan ganjal ATM.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tiga dari empat anggota komplotan Lampung spesiais pencurian ganjal ATM saat di Polda Jateng, Kota Semarang,Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komplotan penjahat asal Lampung bersafari keliling antardaerah di tiga Provinsi mulai dari Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk melancarkan aksi kejahatan ganjal ATM.

Mereka mengincar mesin ATM yang ramai dikunjungi para nasabah seperti di minimarket dan SPBU.

Selepas menemukan target, komplotan Lampung yang berjumlah empat orang itu lantas mulai beraksi sesuai tugas masing-masing.

Mulai dari ada yang mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sampai ada dua pelaku yang bertugas mengintip.

Baca juga: BREAKING NEWS : Jembatan di Mlokolegi Celep Sragen Ambles, Dua Pengendara Terjun ke Sungai

Baca juga: Ditemukan Kasus Positif, Puluhan Siswa Sekolah Al Irsyad Masih Menunggu Hasil PCR

"Iya kami cukup modal tusuk gigi dan ngintip," terang seorang pelaku berinisial EA (40) saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Jumat (28/1/2022).

Dalam aksinya warga Banten itu dibantu tiga rekan lainnya yang berasal dari Lampung. 

Ketiganya yakni berinisial JA (42), FR (39),dan YD (39).

Komplotan itu melakukan aksi pencuriannya dengan cara memasukkan tusuk gigi di lubang mesin
atm dan menukar atm korban. 

Selanjutnya mengambil seluruh isi saldo atm korban. 

EA menjelaskan, ketika korban datang ke mesin ATM yang sudah diganjal korban akan kesulitan memasukkan kartu ke mesin ATM. 

Kemudian ia datang dengan modus mencoba membantu korban dengan cara atm miliknya yang sudah dikerok pinggirnya menggunakan
cutter dimasukkan ke mesin atm dan berhasil. 


Lalu kartu di keluarkan kembali dan mengatakan kepada korban bahwa tidak ada masalah. 

Selepas itu,ia meminta kartu atm korban dan dengan gerakan tangan yang cepat menukar kartu atm milik korban dengan kartu atm palsu yang
menyerupai milik korban.

"Iya saya ganti dengan cepat dan korban tak sadar telah saya ganti," paparnya. 

Ia kemudian menyuruh korban untuk memasukkan nomor pin.

Ketika itulah para tersangka lain yakni JA dan tersangka FR mengintip nomor pin yang dimasukkan oleh korban. 

"Saat kartu atm dan pin milik korban sudah kami peroleh lalu kami pergi," jelasnya. 

Ia mengaku, telah beraksi berulang kali di tiga provinsi. 

Dari hasil kejahatan diperoleh uang ratusan juta. 

"Uang itu kami bagi rata, ya kami gunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari," paparnya. 

Baca juga: Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono & Bupati Wihaji Resmikan Monumen Alutsista di Alun-alun Batang

Baca juga: Menerapkan Tutor Sebaya dalam Mendalami Administrasi Transaksi

Komplotan itu ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara.

Sementara hanya tiga tersangka yang diamankan. 

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial YD (39) warga Lampung kini masih daftar pencarian orang (DPO).

"Iya kami masih buru pelaku yang buron," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. 

para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved