Berita Artis
Semua Klien Dihujat Netizen, Rachel Vennya Sudah Seminggu Tak Pasang Endorse
Para klien dituding tidak memiliki sikap kritis terhadap kelakuan Rachel Vennya yang kabur dari karantina dan menyuap dua oknum TNI.Terlebih Rachel
Penulis: Jen | Editor: abduh imanulhaq
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus dirinya kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka.
Empat tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Namun sejauh ini Rachel Vennya tak dipenjara.
Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, "sopan" menjadi bahan pertimbangan yang meringankan beban hukum Rachel Vennya.
(*)
Rachel Vennya
klien endorse
endorse
Rachel Vennya Kabur karantina
tersangka kabur karantina
Oknum TNI
Rachel Vennya dibantu oknum TNI
Bunda Corla Balikin Rp 100 Juta Pemberian Nikita Mirzani: Miskin tapi Ngaku Kaya |
![]() |
---|
Tak Terima Dihujat di Instagram, Rizky Billar Tantang Duel Haters |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bongkar Nama Asli Bunda Corla: Dia Transgenser |
![]() |
---|
Sinta dan Jojo Keong Racun Reunian Bikin Konten Bareng, Netizen: Suhunya TikTok Nih |
![]() |
---|
Tengah Malam, Rizky Billar dan Lesti Kejora Keluar dari Kantor Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan |
![]() |
---|