Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Semua Klien Dihujat Netizen, Rachel Vennya Sudah Seminggu Tak Pasang Endorse

Para klien dituding tidak memiliki sikap kritis terhadap kelakuan Rachel Vennya yang kabur dari karantina dan menyuap dua oknum TNI.Terlebih Rachel

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com/Istimewa
Semua Klien Dihujat Netizen, Rachel Vennya Sudah Seminggu Tak Pasang Endorse 

Empat tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Namun sejauh ini Rachel Vennya tak dipenjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain itu, "sopan" menjadi bahan pertimbangan yang meringankan beban hukum Rachel Vennya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved