Berita Kendal
DPO Napi Lapas Terbuka Kendal Ditembak Mati di Lampung
Afdian Saputra (34), Daftar Pencarian Orang (DPO) narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dikabarkan meninggal ditembak jajaran Polda Lampung.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Afdian Saputra (34), Daftar Pencarian Orang (DPO) narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal dikabarkan meninggal ditembak jajaran kepolisian Polda Lampung.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Dia mengaku sudah mendapatkan kabar dari Polda Lampung tentang tewasnya salah satu warga binaannya yang menjadi DPO.
Baca juga: Harga Jual Beda dengan Minimarket, Pedagang Pasar Tradisional Enggan Kulakan Minyak Goreng Curah
Baca juga: Bupati Pati Minta Tim Penggerak PKK Bantu Sosialisasikan Vaksin Lansia
Menurut dia, Afdian melarikan diri saat menjalani masa hukuman di Lapas Terbuka Kendal pada, 14 November 2021 lalu.
Afdian kabur dari Lapas diperkirakan selepas waktu salat Subuh dengan cara melompat pagar pembatas.
Pihak Lapas Terbuka Kendal sudah berupaya menelusuri tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tujuan pelarian Afdian.
Seperti kediaman istrinya di Kabupaten Pati, beberapa kediaman teman-temannya di Kabupaten Demak dan Cepiring, Kendal.
"Setelah kejadian kaburnya, kami sudah lakukan penelusuran di tempat tinggal istrinya di Pati dan teman-temannya di Demak, juga Cepiring Kendal. Tetapi nihil," terangnya.
Pihaknya juga sudah melaporkan hal itu ke Polres Kendal untuk membantu pencarian sejak November lalu.
Diketahui, Afdian Saputra adalah warga kelahiran di Desa Cahaya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Dia merupakan narapidana kasus perampokan di Kabupaten Demak pada April 2020 dan menjadi tahanan di Lapas Kelas IA Kedungpane, Kota Semarang dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Karanganyar, Demak.
Pada, 23 Oktober 2021, Afdian dipindahkan ke Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal untuk menjalani sisa hukuman.
Namun, berhasil kabur pada 14 November 2021, kurang dari satu bulan setelah menjalani hukuman dan pembinaan di Lapas Terbuka Kendal.
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs Timor Leste FIFA Matchday, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Tergesa Keisya Levronka
Hingga akhirnya, Afdian dilaporkan meninggal setelah dihadiahi timah panas oleh jajaran Polda Lampung usai terlibat dalam tindak pidana kekerasan di sebuah BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin petang.
Dia sempat dilarikan ke rumah sakit di Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal pada, Minggu (30/1/2022) dini hari. (*)