Imlek 2022
Libur Imlek dan Isra Mi'raj Bulan Ini, Ini Daftar Hari Besar dan Hari Libur Nasional Februari 2022
Di bulan Februari 2022, terdapat beberapa hari besar dan dua hari libur nasional.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Cuti Bersama 2022
Dalam SKB tersebut dijelaskan, pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19,” tambahnya.
Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Hari Besar dan Hari Libur Nasional Bulan Februari 2022: Ada Imlek dan Isra Mi'raj
Baca juga: 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19, Shin Tae-yong: Saya Sendiri Bingung
Baca juga: Video Petugas Lempar Bagasi Lewat Tangga Pesawat Viral, Ini Tanggapan Lion Air
Baca juga: Tips Cara Ampuh Tampil Glowing Samarkan Kerutan pada Wajah
Baca juga: Senin, 31 Januari 2022 : Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Jadi Rp 927.000 per Gram