Berita Solo
Pengakuan Udji Kayang Lakukan Pelecehan Seksual Viral, Sosoknya Terungkap
Dalam pengakuannya, UK mengaku ada sejumlah hal pelecehan seksual yang dia lakukan, tidak hanya satu
'Kami menyayangkan kejadian tersebut, Kami sebuah media, oleh karena itu rilis tersebut kami menginformasi kepada khalayak," pungkasnya.
Pengakuan Udji Kayang
Utas Twitter yang ditulis UK, seorang pria asal Solo yang berprofesi sebagai penulis buku, jadi viral.
Dalam utas yang membuat banyak orang kaget itu, UK menulis pengakuan terkait semua aksi pelecehan seksual yang ia lakukan.
Ia menuliskan kronologi pelecehan seksual yang ia lakukan dengan detail.
Dalam pengakuannya, UK mengaku ada sejumlah hal pelecehan seksual yang dia lakukan, tidak hanya satu.
Informasi yang didapat TribunSolo.com, UK merupakan penulis dari LPM Kentingan, sebuah wadah organisasi ekstrakampus di Universitas Sebelas Maret, atau UNS Solo.
Pengakuan di Twitter ini disebut merupakan permintaan yang diminta oleh para korban pelecehan seksual dari UK.
Sejauh ini, belum ada informasi apakah korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
Tetap Bisa Diproses Hukum
Terpisah, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) menyebut kasus pelecehan seksual dapat diproses hukum meski korban tidak melaporkan ke kepolisian.
Selain itu, para korban pelecehan seksual diminta lebih berani melawan pelaku melakukan aksi bejatnya.
Direktur LBH APIK Yogyakarta Rina Imamwati mengatakan kasus pelecehan seksual merupakan delik umum, bukan delik aduan.
"Pelaku pelecehan seksual dapat diproses hukum karena bukan delik aduan," ucap Rina, kepada TribunSolo.com, Minggu (30/1/2022).
Lanjut, Rina mengatakan banyak terjadi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan karena mudah terlena dengan iming-iming pelaku.