Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bripka Asep Ditangkap Warga Bareng Polisi Gadungan saat Akan Merampas Motor Warga

Seorang polisi justru ditangkap warga bersama para polisi gadungan di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang polisi justru ditangkap warga bersama para polisi gadungan di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Ia adalah Bripka Asep yang diduga bersama polisi gadungan akan merampas motor warga.

Hal itu dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca juga: Melestarikan Budaya, Keluarga Tionghoa di Sragen Ini Doakan Leluhur

Baca juga: Keluarga Bupati Langkat Bicara soal Kerangkeng dan Warga Tewas Diduga Disiksa

Baca juga: Viral Keponakan Ambil Gundam Tanpa Izin Dibela Ibunya, Ini Kata Psikolog Soal Sikap Orangtua

Ia menjelaskan, keenam warga sipil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Adapun keenam warga sipil tersebut berinisial DJ, S, AF, F, MI, P, dan B.

Saat ditangkap warga, kata Zulpan, keenam warga yang mengaku anggota kepolisian itu pun tidak dapat menunjukkan kartu anggota resmi Polri.

"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Saat ini, keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).

Anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Zulpan.

"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.

Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.

Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas.

Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Zulpan.

Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.

Baca juga: 2 Pendaki Hilang di Gunung Malabar Kabupaten Bandung

Baca juga: Pesta Pernikahan Kacau setelah Calon Mertua Minta Tambahan Mahar, Pengantin Pria Kabur

Baca juga: 6 Keutamaan Puasa Rajab

Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.

Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.

Bripka Asep kini tengah diperiksa lebih lanjut.

"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved