Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Delapan Pemandu Lagu Terjaring Operasi Tempat Karaoke Saat Imlek‎

Sedikitnya delapan wanita pemandu lagu terjaring operasi tempat karaoke yang digelar Satpol PP Kudus, Selasa (1/2/2021) dini hari.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
dok Satpol PP Kudus
?Sedikitnya delapan wanita pemandu lagu terjaring operasi tempat karaoke yang digelar Satpol PP Kudus, Selasa (1/2/2021) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya delapan wanita pemandu lagu terjaring operasi tempat karaoke yang digelar Satpol PP Kudus, Selasa (1/2/2021) dini hari.

Tempat karaoke yang berada di Jalan Lingkar, Kecamatan Jati tersebut seharusnya tutup karena sudah disegel.

Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif kecewa dibukanya kembali tempat karaoke tersebut padahal sudah disegel.

‎Pihaknya tidak akan berkompromi karena tempat karaoke dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kudus nomor 10 tahun 2015 tentang usaha hiburan, diskotik, kelab malam, pub dan penataan hiburan karaoke.

"Kami tidak akan berkompromi, karena dalam perda sudah jelas tempat karaoke dilarang di Kudus," jelasnya, Selasa (1/2/2022).

Kholid telah memberikan pembinaan kepada delapan wanita pemandu karaoke tersebut.

Dalam operasi itu juga tidak ada pemandu lagu yang berusia di bawah umur yang diperjakan.

"Paling muda pemandu lagu usianya 20 tahun, tidak ada yang di bawah umur," ucap dia.

‎Pihaknya menyita sejumlah perlengkapan karaoke di antaranya televisi, CPU, dua unit speaker dan minuman keras.

Kholid menyampaikan, sudah berkirim surat ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus untuk menjadikan sebagai barang sitaan negara.

"‎Perusakan segel yang sudah ditempel di sana juga ada pidananya. Cuma semalamkami tanya siapa yang melepas segel diam saja," ujar dia.

Sesuai instruksi Bupati Kudus, HM Hartopo untuk melepas meteran listrik PLN karena dinilai melanggar izin.

Kholid menjelaskan, sudah menyampaikan surat pemutusan listrik itu tetapi belum ada jawaban.

"Terkait pemutusan listrik sudah kami lakukan pemutusan. Tapi mungkin ada prosedur yang harus dilakukan," jelasnya. (raf)

Baca juga: Pembeli Kena Parkir 2 Kali di Relokasi Pasar Weleri Kendal, Pedagang Ikut Jengkel: gimana mau ramai?

Baca juga: Mengapa Kasus Covid-19 Merangkak Naik di Kota Semarang? Hendrar Prihadi: Warga Mulai Abaikan Prokes

Baca juga: Solihun Kapok Berwisata ke Kota Semarang: Tarif Parkir Mobil Kok Dipatok Rp 30.000

Baca juga: Ribuan Warga Serbu Festival Durian Gempolan Kerjo Karanganyar, Fais: Harga Durian Terjangkau

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved