Berita Jepara
Usai 7 Orang di Jepara Meninggal Dunia Usai Minum Miras Oplosan, Polisi Cek TKP
Sat Reskrim Polres Jepara mendatangi Angkringan 2 Jiwa, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatab Mlonggo, Selasa (1/2/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sat Reskrim Polres Jepara mendatangi Angkringan 2 Jiwa, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatab Mlonggo, Selasa (1/2/2022).
Warung milik Prawiharjo alias Wiwik itu menjadi tempat 10 anak muda menenggak minuman keras jenis gingseng oplosan.
Hingga kini dilaporkan, 7 orang sudah meninggal dunia. Dua korban terakhir meninggal di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara Senin (31/1/2022) malam.
"Siswanto meninggal pukul 21.00 WIB dan Miftahul meninggal pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara.
Dua korban ini menyusul 3 rekannya yang meninggal pada hari yang sama. Fiki (20) meninggal pukul 05.00 WIB, Dizan (17) meninggal pukul 11.00 WIB. Ibnu meninggal pukul 15.30 WIB.
Sementara Sugiyanto meninggal pada Minggu (30/1/2022) pukul 23.30 WIB. Setengah jam kemudian Jerry (20) juga dilaporkan meninggal dunia.
Ibnu dan Siswanto adalah warga Desa Sronyong. Selain mereka, korban berasal dari Desa Karanggondang. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan sehingga bisa memberi keterangan terkait kelanjutan dari hasil pemeriksaan penjual miras dan pemilik warung tersebut.

Sebelumnya juga telah diberitakan, Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menyampaikan pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah warung di Desa Karanggondang yang kedapatan menjual miras.
Pihaknya juga telah menginterogasi Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik Angkringan 2 Jiwo terkait kejadian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, miras oplosan itu didapatkan dari Ali, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
“(Dari Ali) kami telah melakukan penyitaaan sampel barang bukti (miras) oplosan satu jeriken dan belasan botol,” kata Sudi, Selasa (1/2/2022).
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi secara jelas dan juga untuk mengetahui bahan apa saja yang dicampur korban ke minuman tersebut.
Dia mengungkapkan 2 saksi yang ikut meminum miras dengan korban kondisinya masih belum stabil karena masih dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
“Mudah-mudahan dua korban yang masih dirawat kondisinya segera membaik sehingga kami bisa meminta keterangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Desa Karanggondang Ali Ronzi Achmad mengakui baru-baru ini mulai marak penjualan miras di desanya.
Dia meminta pemerintah dan media massa untuk memperhatikan penjual miras oplosan agar bisa segera diberantas.
Berdasarkan informasi dari warga, kata Ronzi, warung tersebut memang menjual miras.
Selain itu juga menjual aneka makanan yang bisa dijadikan cemilan untuk pelanggan saat menikmati miras.
Untuk diketahui, 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, kata Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 orang meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).
Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Selasa 1 Februari 2022
Baca juga: Momen Libur Imlek Pengunjung DTW Guci Tegal Terpantau Lengang
Baca juga: Klenteng Hok Tik Bio Ambarawa Tidak Adakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2573
Baca juga: Pelaku Spesialis Penggelapan dan Penipuan Hp di Beberapa lokasi Dibekuk Polisi
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :