5 Penculik Wanita Batang Minta Uang Rp 200 Juta dan Mobil Avanza, Ancam Buang Sandera ke Laut
Polda Jateng menggagalkan aksi penculikan wanita di Batang dengan uang tebusan Rp 200 juta.
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kondisi fisik dan psikologis ES masih dalam pemeriksaan, guna mengetahui tindakan yang akan dilakukan terhadap korban," imbuhnya
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam amunisi, satu senjata api rakitan jenis FN beserta magazen dan sembilan amunisi.
Kemudian uang tunai Rp 8,1 juta, kartu ATM, ponsel, sepeda motor dan mobil Honda Freed.
"Pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun, dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 28 juta," pungkasnya.
(din)
Halaman 2 dari 2