Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tanggapan Sekjen DPR soal UU Ibu Kota Negara Digugat ke MK

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Instagram/Nyoman_Nuarta
Desain final istana negara IKN Baru 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, angkat bicara mengenai hal tersebut.

Indra menyatakan, pihaknya harus membaca terlebih dahulu substansi gugatan untuk memberikan jawaban.

Baca juga: Kesaksian Amad Awal Mula Kebakaran Pasar Johar MAJT: Saya Bingung Ini Rugi Ratusan Juta Rupiah


DPR, lanjut Indra, bakal mendalami poin-poin gugatan UU IKN, apakah terkait materi atau formil dari UU.


“Jadi kalau berkaitan dengan gugatan purnawirawan ke MK, tentu kita harus lihat lagi secara spesifik gugatannya seperti apa,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

"Nanti baru setelah itu akan kami pelajari," lanjutnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyempurnakan UU IKN.

"Kami dari DPR kan masih berkoordinasi juga dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Sekretariat Negara, kita juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang di-review,” ucap Indra.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan gugatan terhadap UU IKN ke MK, Rabu (2/2/2022).
 
Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU Ibu Kota Negara Digugat ke MK, Ini Tanggapan Sekjen DPR

Baca juga: Seorang Pejabat di Tangerang Mengundurkan Diri Setelah Aksi Pamer Uang di Atas Piring Viral

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved