Berita Video
Video Kompleks Prostitusi Lorong Indah Pati Digusur Habis
Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: abduh imanulhaq
Kertas yang satu berisi permintaan pada bupati agar bangunan milik orang tuanya tidak dibongkar. Kertas kedua berisi permintaan tolong pada Presiden Jokowi.
"Anak saya hari ini harusnya vaksin kedua di sekolah. Tapi dia bolos karena mau lihat rumahnya dibongkar. Sejak TK dia di sini," ujar Misbad.
Kini, karena bangunannya sudah terlanjur rata dengan tanah, dia berharap pemerintah menunjukkan belas kasihan dengan memberi ganti rugi bangunan.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati mengerahkan belasan mesin ekskavator untuk meratakan bangunan-bangunan di kawasan prostitusi LI yang kabarnya sudah beroperasi sejak 1999 itu.
Alat-alat berat sudah mulai diterjunkan sejak pukul 04.00 WIB. Bahkan, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP sudah berjaga sejak pukul 02.00 dini hari.
Saat penggusuran dilakukan, tak kurang dari 800 aparat gabungan berjaga di lokasi.
Penggusuran dilakukan dengan dua alasan. Pertama, karena bangunan di LI tidak ada yang ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sesuai pasal 70 ayat 2 huruf c Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 9 tahun 2012, bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak memiliki IMB.
Kedua, Lorok Indah berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini mengacu pada Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati tahun 2010-2030.
Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan LI sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
"Yang kami lakukan ini ialah pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin dan digunakan untuk prostitusi," tegas Bupati Pati Haryanto yang antara lain didampingi Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani.
Proses penggusuran juga disaksikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati Kiai Yusuf Hasyim dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati Muhammad Asnawi.
Ada pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Wakil Ketua MUI Pati Kiai Ahmad Khoiron.
Penggusuran LI memang mendapat dukungan penuh dari kalangan agamawan.
Bupati Haryanto menuturkan, sebelum eksekusi penggusuran hari ini, telah dilakukan tahapan negosiasi dan peringatan yang berlangsung selama empat bulan.