Berita Video
Video Kompleks Prostitusi Lorong Indah Pati Digusur Habis
Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: abduh imanulhaq
"Sebelum (penggusuran) sudah dikasih tiga kali peringatan. Terakhir juga diberi waktu satu bulan untuk mengambil barang-barang dan melakukan pembongkaran mandiri.
Maka, sesuai aturan dan mekanisme, hari ini kami bongkar. Sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada," papar dia.
"Saya di sini melaksanakan tugas. Karena bangunan di sini tidak ada izin dan dipakai prostitusi," tambah Haryanto.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan 11 alat berat untuk membongkar sekira 70 bangunan yang berada di kawasan seluas hampir dua hektare ini.
"Semuanya dibongkar tanpa kecuali, tidak ada tebang pilih," ujar dia.
Haryanto menyadari, wajar apabila para pemilik bangunan merasa gusar dan kecewa.
"Wajar kalau gelo, punya aset bangunan dibongkar. Tapi dalam hal ini aturan yang kami tegakkan," tegas pria yang menjalani tahun terakhir menjabat sebagai bupati di periode keduanya ini.
Haryanto menuturkan, berdasarkan pendataan, mayoritas penghuni LI, baik pemilik bangunan maupun pekerja seks komersial, bukan warga Pati.
Mereka sudah jauh-jauh hari dipulangkan ke daerah asalnya.
Pemerintah daerah juga sudah pernah melakukan mediasi dengan para penghuni LI untuk membicarakan solusi pemulihan ekonomi bagi mereka setelah praktik prostitusi ditutup.
"Sudah pernah mediasi, yang punya usaha laundry akan kami kasih order 50 persen dari kebutuhan laundry Hotel Safin.
Kemudian yang mau usaha peternakan, jamur, ada tempat. Lalu yang mau jualan kami kasih di tempat lain di (Plaza) Pragolo atau di tempat lain yang tidak melanggar aturan," ujar Haryanto.
Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim mengatakan, sejak awal pihaknya berkomitmen bahwa prostitusi, kemaksiatan, yang ada di Pati harus dibersihkan.
"Kami dukung penuh langkah pemerintah daerah. Karena secara hukum, secara agama, (keberadaan LI) sudah jelas melanggar aturan. Kabupaten Pati semoga menjadi benar-benar produktif di hal-hal positif, bukan hal negatif," tandas sia. (mzk)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :