Berita Viral
Viral Video Asusila Polwan Cantik Asal Manado, Kini Briptu Christy Diburu Polda Sulawesi Utara
Polwan cantik itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) seiring dengan viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.
TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Seorang anggota polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang kini sudah dipecat dari kepolisian, hingga kini masih menjadi buronan kasus video asusila.
Polda Sulawesi Utara dikabarkan kini telah mengetahui posisi polwan cantik tersebut.
Polwan cantik itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) seiring dengan viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Christy Triwahyuni yang kelahiran Manado 1996 merupakan anggota Polresta Manado yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.
Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut menemukan lokasi persembunyian Briptu Christy Triwahyuni berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.
Briptu Christy lahir pada 26 Desember 1996. Dia memiliki NRP: 96120212.
Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Kisah Mistis Sopir Travel Ditumpangi Sosok Wanita Berwajah Hancur di Tol Cipularang |
![]() |
---|
Sultan Akhyar Sebut Nenek Raimin Ikut Konten Ngemis Online Secara Sukarela, Segini Bayarannya |
![]() |
---|
Cinta Laura Tak Tinggal Diam, Beri Pesan Penghujat 2 Siswa SMPN 1 Ciawi Jago Dansa: Lihat ke Cermin! |
![]() |
---|
Netizen Kecewa Bharada E Dintuntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Viral Video Pria Dikeroyok 2 Oknum Waria di Kamar Kos, Gara-gara Tak Punya Uang Bayar BO |
![]() |
---|