Berita Regional
Nasib Aiptu S, Polisi Yang Beri SKCK Buronan Pembunuhan Hingga Jadi Anggota DPRD Batal Jadi Perwira
Mengenal sosok Aiptu S, polisi yang menerbitkan SKCK untuk buronan pembunuhan anak, kini dihukum demosi 3 tahun dan batal sekolah perwira.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Mengenal sosok Aiptu S, polisi yang menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) La Ode Litao, buronan pembunuhan anak di bawah umur.
Bukannya ditangkap, orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) malah diberi SKCK.
Berkat SKCK yang diberikan Aiptu S itulah, La Ode Litao bisa mendaftar menjadi anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: 10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK
Aiptu S dinilai lalai karena telah mengeluarkan SKCK untuk Litao pelaku pembunuhan yang terjadi 11 tahun lalu atau tahun 2014.
Akibatnya, Aiptu S kini harus menerima sanksi berupa didemosi jabatan selama 3 tahun lamanya.
Demosi adalah tindakan penurunan jabatan seorang posisi yang lebih rendah, yang dapat disebabkan kinerja buruk atau sebagai sanksi disiplin karena pelanggaran aturan.
Selain demosi, Aiptu S batal sekolah perwira polisi di Sekolah Inspektur Perwira Polri (SIP).
Sosok Aiptu S
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aiptu S bertugas sebagai Pelayanan Administrasi (Yanmin) Reskrim (Reserse Kriminal) Polres Wakatobi.
Ia kini bertugas di Polres Buton Utara, Polda Sulawesi Tenggara.
S memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu alias Aiptu.
Pangkat ini tergolong bintara tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.
Aiptu memiliki lambang kepangkatan berupa 2 balok perak bergelombang di pundaknya.
Kini buntut kasus SKCK milik Litao tersangka pembunuhan, jabatan Aiptu S didemosi selama 3 tahun.

Penjelasan Polda Sultra
Gara-gara Geber Motor, Pemuda Ditendang Pengendara Lain hingga Tewas |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Ditemukan dalam Pohon Mati, Polisi: Diduga Yuda yang Pamit Merantau 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Penjual Cireng Diculik dan Dianiaya 4 Orang, Warga Tak Berani Tolong karena Pelaku Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Ruko Roboh Akibat Banjir, Jenazah Nenek 71 Tahun Ditemukan Tertimbun Reruntuhan |
![]() |
---|
Balita Ditemukan Menangis Tunggui Jasad Ayahnya di Rumah Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.