Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Awalnya AFS Garang Saat Hajar Petugas PLN, Akhirnya Nyali Ciut di Kantor Polisi: Saya Menyesal

Video yang memperlihatkan aksi seorang warga menghajar petugas PLN viral di media sosial.

Editor: galih permadi
DOK. POLRES BANTUL
Pemuda yang aniaya petugas PLN di Bantul kini terancam 2 tahun penjara. 

TRIBUNJATENG.COM - Video yang memperlihatkan aksi seorang warga menghajar petugas PLN viral di media sosial.

Insiden itu terjadi di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Diketahui, warga tersebut nekat menganiaya petugas PLN lantaran tak terima meteran listrik miliknya dicabut.

Video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya @memomedsos.

Dalam video tampak pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.

Rupanya pria itu merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.

Alasannya karena pelangan belum membayar tagihan listrik.

Tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.

Petugas PLN tampak pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Menurutnya, warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, dikutip dari Kompas.com via Tribunnews, Senin (7/2/2022).

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," imbuhnya.

Setelah kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian

Pelaku Menyesal

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved