Lawan Covid19
Pemerintah Didesak Perketat Protokol Kesehatan
Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat tajam seiring merebaknya varian baru Omicron dalam sebulan terakhir.
"Hal ini perlu dilakukan agar mampu mengurangi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Selagi tren kematian terus meningkat, maka inilah fase bahaya terselubung yang menyurutkan kewaspadaan kita," ungkap Lapor Covid-19 dalam pers rilis, Senin (7/2/2022).
Ditambah asumsi bahwa situasi sudah aman. Sebaliknya, kondisi ini akan mulai terlihat keparahannya ketika penularan kasus baru sudah semakin tidak terkendali dan kapasitas rumah sakit semakin menipis.
Oleh karena itu, pemerintah perlu kembali mengetatkan peraturan penerapan protokol kesehatan. Pembatasan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Serta peningkatan jumlah testing harian sehingga dapat mengurangi laju penularan yang begitu cepat di tengah masyarakat.
Pemerintah juga perlu memastikan kesanggupan infrastruktur pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari puncak gelombang ketiga Covid-19. (*)
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serbuan Omicron, Pemerintah Didesak Perketat Lagi Penerapan Protokol Kesehatan
Baca juga: Antisipasi Omicron, Pembelajaran Tatap Muka di Sukoharjo Dihentikan Sementara