Berita Wonogiri
Pengakuan ABG 14 Tahun Wonogiri Digilir 7 Anak SMP, Terbongkar karena Karang Taruna Curiga Polahnya
Informasi yang dihimpun sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Cerita remaja putri asal Wonogiri ini sungguh mengagetkan banyak pihak.
Di usia yang masih belia, ia sudah rutin melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dan yang lebih memprihatinkan, ia juga mengaku pernah digilir tujuh teman laki-lakinya.
Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Karanganyar, GrandMax Hendak Mendahului Mobil
Baca juga: Perlu 3 Pekan, Habiskan Jutaan untuk Umpan, Ini Kisah Pria Asal Sragen Taklukkan Buaya Berkalung Ban
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja namanya X, membuat pengakuan yang menggemparkan warga di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Bagaimana tidak? X yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 7 teman lelakinya.
Yang bikin mengelus dada lagi, 7 teman lelakinya juga masih SMP dari sejumlah daerah.
Informasi yang dihimpun sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya.
Bahkan saat sidang begitu mencekam karena semua pihak berada di dalam satu ruangan.
"Perilaku seks bebas ini terbongkar," ungkap Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jatiroto, Miran mengawali pembicaraan dengan TribunSolo.com, Senin (7/2/2022).
Miran yang juga Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jatiroto itu mengatakan, terbongkarnya perilaku menyimpang para bocah itu dari kecurigaan Karang Taruna.
Pasalnya gadis X kedapatan sering pergi larut malam dan kembali pulang hingga dini hari.
"Pernah ditanya jawabnya main, karena curiga akhirnya dipantau," kata dia.
Hasil introgasi menurut Miran mencengangkan, karena si X mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan 7 teman laki-lakinya.
"Lima teman dari Jatiroto dan dua orang lainnya berasal dari Kecamatan Jatisrono, rata-rata masih 15 tahunan," jelasnya.
Melaporkan untuk Disidang
Miran mengatakan, temuan itu kemudian dilaporkan hingga tingkat kecamatan.
Seluruh anak bersama pihak terkait, seperti orang tua dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk mengikuti mediasi.
"Kan tidak diketahui secara langsung, menceritakan yang sudah terjadi sebelumnya. Anak-anaknya juga hadir. Setelah dikroscek mengaku semuanya," tuturnya.
Kejadian tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian karena hubungan badan itu tidak dipergoki langsung.
Lebih lanjut dia menerangkan, berdasarkan pengakuan yang didapat, hubungan badan yang dilakukan antara X dan tujuh anak lain sudah berlangsung sejak lama.
"Hubungan badan di rumah anak lainnya, mereka kenalan lewat Medsos," terang dia.
"Tidak bersamaan, sudah lama dan berulang-ulang, terbongkar taK sampai digrebek," tegasnya.
Dia menambahkan, diketahui bahwa X tidak tinggal bersama orang tua, melainkan bersama nenek dan kakenya di rumahnya.
"Kita nanti juga koordinasikan lintas kecamatan, termasuk ke sekolah juga. Sekolahnya mereka kan beda-beda," kata dia.
Disisi lain, Camat Jatiroto, Suparmo memastikan akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut.
"Kita pantau terus, jangan seperti itu," harap dia.
Survei Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki dan 24 Persen Anak Perempuan di Indonesia Sudah Pernah Berhubungan Seks
Temuan mengejutkan pernah disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Mereka mengungkapkan, sekitar 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan sudah pernah melakukan kegiatan seksual.
Temuan ini disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S.
Sebelumnya Kementerian PPA melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA, hingga terungkap hasilnya.
“Kemudian yang pernah terlibat pornografi. Jadi sudah praktek langsung ya, 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan,” kata Robert di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari data yang sama juga mencatat ada 66 persen anak laki-laki yang pernah menonton kegiatan seksual melalui platform game online.
Begitu juga, terdapat 63,2 persen anak perempuan yang pernah menonton pornografi.
“66 persen anak laki-laki sudah pernah menyaksikan seksual dari game online. Demikian anak perempuan hampir sama 63,2 persen,” ujarnya.
Selain itu, Robert juga mengungkapkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan pernah mengirimkan foto terkait konten porno melalui media online.
“Kemudian 38,2 persen, ada 39 persen itu pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media online. Jadi cukup besar ya,” kata dia.
Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, jika menemukan ada akun media online yang mengganggu kenyamanan anaknya atau mengirimkan konten pornografi kepada anaknya untuk dilaporkan ke tempat yang telah disediakan KPPPA.
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor hotline layanan SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-192.
“Kita juga ada layanan online 129 atau WhatsApp 08111-129-192 itu ada operator 24 jam untuk bisa menerima pengaduan,” kata Robert, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Kementerian PPPA: 34,5 Persen Anak Laki-laki Sudah Lakukan Kegiatan Seksual, 66 Persen Tonton Pornografi. (TribunSolo.com)